Senin - Jumat: 07:30 - 16:00 | Sabtu: 09:00 - 14:00 | info@stmikprofesional.ac.id
KKNI merupakan kerangka acuan yang dijadikan ukuran dalam pengakuan penjenjangan pendidikan. KKNI juga disebut sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan,menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Menurut Perpres No. 08 tahunn 2012, KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia. Jadi, dapat disimpulkan bahwa KKNI merupakan program studi yang mengharuskan sistem pendidikan di Perguruan Tinggi memperjelas profil lulusannya, sehingga dapat disesuaikan dengan kelayakan dalam sudut pandang analisa kebutuhan masyarakat.
Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadikan sistem yang dianut oleh setiap Perguruan Tinggi haruslah berangsur diubah. Seiring dengan kebutuhan dan tuntutan tersebut, perubahan kurikulum ini menjadi upaya untuk pengembangan inovasi terhadap suatu tuntutan tersebut. Respon terhadap perubahan kurikulum ini dapat dilihat dari banyaknya aturan yang memayungi penerapan kurikulum baru, misalnya UU No.14 Tahunn 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden No.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Perpres No. 08 tahun 2012 dan Pemendikbud No. 73 tahun 2013 tentang Capaian Pembelajaran Sesuai dengan Level KKNI, UU PT No. 12 tahun 2012 pasal 29 tentang Kompetensi lulusan ditetapkan dengan mengacu pada KKNI, Permenristek dan Dikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Kurikulum ini menuntut mahasiswa memiliki kemampuan yang memenuhi kriteria seperti:
Dengan adanya target pencapaian ini, Perguruan Tinggi harus mampu menjabarkan sebuah capaian pembelajaran pada setiap mata kuliah yang ada sehingga tersusun sesuai kebutuhan profil kelulusan.
Dalam Rangka penguatan pondasi dan mengukur kebutuhan dunia kerja , STMIK Profesional mengundang para alumni khusus yang telah bekerja dan menempati jabatan strategis, diundang dalam lokakarya tersebut alumni perwakilan dari INFOKOM, BKKBN, PT BOWOSA, Kepala Sekolah SMK, serta pelaku StartUp. Diharapkan dengan diselenggarakan kegiatan ini alumni dapat memberikan inputan sebagai bahan racikan untuk menghasilkan kurikulum yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat pengguna IT dan dunia Kerja
(0411) 431139 | |
0823-5150-6161 (WA/CALL) | |
Jl. AP. Petarani No.27 Makassar, Sulsel | |
www.stmikprofesional.ac.id | |
info@stmikprofesional.ac.id | |
https://goo.gl/maps/mhS4miqaMYgk79cYA |